
Jakarta - Kasus M. Nazaruddin, mantan Bendahara partai Demokrat yang telah dipecat, menjadi bola liar. Menggelinding hingga ke mahkamah Konstitusi dengan menyeret sejumlah nama, diantaranya Sekjen MK, Janedjri M Gaffar.
Di sisi lain, kasus tersebut juga turut menguak tabir yang menyelimuti konflik kepentingan di internal Partai Demokrat. Dua kubu, antara yang membela dan membiarkan Nazaruddin diproses, baik oleh Demokrat maupun aparat penegak hukum.
Kasus tersebut, menjadi menarik karena melanda partai berkuasa sekaligus besutan SBY, yang dua kali sukses meraih tampuk kekuasaan sebagai Presiden RI.
Pada intinya, kasus Nazaruddin mengindikasikan adanya ketidakberesan (baca : masalah) pada Partai Demokrat. Masalah klasik dalam rimba politik Indonesia. Apa lagi kalau bukan soal uang dan kekuasaan. Menarik menganalisis kasus tersebut melalui pendekatan paradigmatik ideologi negara yang akhir-akhir ini, juga menjadi perbincangan hangat.
Ada hubungan kausal (sebab akibat) antara skandal yang membelit Demokrat, dan fenomena lunturnya nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara yang santer terdengar dan menjadi perbincangan hangat.
Siklus Silkular Schumpeter
Di dalam bukunya "Capitalism, Socialism, and Democracy" (2004), secara skeptik Joseph Schumpeter menegaskan kekhawatirannya, bahwa suatu gagasan yang telah mati menjadi pupuk bagi lahir dan tumbuhnya gagasan baru yang serupa.
Refleksi kekhawatiran akan bangkitnya kekuatuan suatu rezim yang telah hilang, untuk mereproduksi dirinya melalui siklus kekuasaan. Secara subtantif, aktor-aktor yang datang pada periodesasi berikutnya bisa berbeda, namun dengan peran duplikatif-identik dari pendahulunya. Artinya, status quo membungkus kamuflase perubahan.
Kita sudah mahfum, bahwa suara gaduh dengan ceracau politik berlatar kekuasaan, sepanjang waktu selalu menjadi milik sekelompok kecil "masyarakat besar" di negeri ini. Yaitu mereka yang oleh Antonio Gramsci dikatakan sebagai pemenang wacana atas kuasa mayoritas, melalui legitimasi demokrasi. Atau disebut oleh Fahri Hamzah sebagai bentuk keegoisan kaum penguasa.
Dalam penekanan berbeda, Prof. BJ Habibie melihat fenomena tersebut lebih luas, sebagai suatu bangsa. Menurut Prof. Habibie, fenomena tersebut merupakan bagian dari pergeseran nilai bangsa Indonesia. "...terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini", tegas Prof. Habibie saat peringatan hari kelahiran Pancasila (1/6/2011) lalu.
Gambaran berbagai kekhawatiran tersebut semakin terang oleh sejumlah kekacauan sosial kita dalam bernegara. Dari konflik horizontal antara masyarakat, atau konflik vertikal antara masyarakat dengan aparat, juga konflik politik penguasa (seperti dicontohkan di awal tulisan), hingga gerakan yang ingin mendirikan negara di dalam negara.
Termasuk juga praktek koruptif yang di back up oleh kekuasaan, tak kalah berbahayanya. Menjadi ancaman bagi kelangsungan pembangunan bangsa, dan mereduksi keutuhan NKRI. Kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini, semakin subur oleh praktek demokrasi yang membebaskan segala jenis aktor untuk menari artikulatif atas nama kebebasan.
Kesalahan fatal pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto adalah menjadikan Pancasila sebagai alat untuk menindas rakyat. Fungsi Pancasila pada masa itu, memang diakui sangat fital dalam menjaga stabilitas politik, namun tanpa demokrasi. Kekuasaan dilokalisir oleh rezim Soeharto atas nama stabilitas negera dengan tameng Pancasila.
Akhirnya memasuki era reformasi, perlakuan Soeharto menimbulkan efek traumatik secara kolektif, dan berakitbat pada hilangnya daya tarik Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila menjadi ideologi bangsa yang kesepian.
Kran demokratisasi terbuka lebar, diikuti partisipasi aktif masyarakat yang mengucur deras. Tanpa ditopang oleh kekokohan ideologi, pada akhirnya demokrasi tergadai dalam ruang-ruang gelap perselingkuhan penguasa. Pancasila sekedar menjadi bubuh tanda dalam AD/ART partai politik. Nyatanya, perilaku politisi sebagian besar menginjak-injak nilai luhur Pancasila.
Politisi yang lahir dari demokrasi liberal, memungkinkan munculnya aktor-aktor antagonis yang memainkan peran redusir. Menjadi kutu loncat di partai-partai besar yang juga pragmatis. Simbiosis mutualisme yang mengeliminir subtansi demokrasi.
Trio Macan
Praktek-praktek bisnis menjadi gaya mengelola pemerintah. Profit oriented adalah mindset dalam setiap kebijakan. Termasuk politik anggaran yang melahirkan calo anggaran.
Secara langsung, hal ini juga dipengaruhi oleh sistem demokrasi liberal berbiaya tinggi tanpa bingkai moral berbasis ideologi. Akhirnya, yang menang adalah pemilik kekuasaan (birokrat), pemilik suara (politisi), dan tentunya pemodal (pengusaha). Rakyat ditinggal di jurang konflik sosial.
Politikus, birokrat dan pengusaha menjadi "Trio Macan" yang mendekonstruksi sakralitas makna demokrasi, ideologi dan terminologi suci lainnya dalam ranah politik. Semakin jauh meninggi melampaui momentum yang harusnya menjadi titik balik bagi bangsa Indonesia tumbuh lebih pesat lagi. Tidak saja dalam takaran material, akan tetapi jauh lebih penting adalah nilai dan taste (rasa) sebagai bangsa beradab.
Fenomena tersebut di atas, menggambarkan betapa pola-pola kenegaraan kita sebagai institusi hasil mufakat dan konsensus founding father bangsa ini, mengalami guncangan hebat. Perasaan superior melahirkan aksi di luar nalar logis sebagai kumpulan masyarakat beradab yang dibingkai oleh NKRI.
Adalah capaian luar biasa ketika para pendiri bangsa berhasil menyelesaikan rumusan ideologi negara yang kemudian kita sebut Pancasila. Nila-nilai filosofis Pancasila telah menjadi praktek kehidupan masyarakat nusantara (sebelum menjadi NKRI), mengakar dalam urat nadi, menyatu dalam karakter, wujud dalam keagungan budaya bangsa Indonesia. Maka tak heran jika Pancasila sebagai dasar kehidupan dan ciri budaya bangsa Indonesia, dipandang sakral.
Namun sejatinya, sakralitas nilai-nilai Pancasila bukan hanya menjadi ukiran di atas prasasti, atau sekedar dibacakan secara seremonial saat upacara bendera. Sakralitas itu harusnya menyatu dalam tarikan nafas kebangsaan kita.
Mengembalikan ruh dan daya magnetik Pancasila menjadi agenda mendesak bangsa. Baik sebagai antitesa atas berbagai gerakan yang menjadi benih perpecahan NKRI.
Mulai dari kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara di dalam negara, koruptor yang menggerogoti kekayaan negara dan menghambat pembangunan, atau juga para politisi yang sibuk gertak menggertak, tuduh menuduh demi melanggengkan kekuasaan.
Kini, ketika pusaran gelombang semakin mengganas, pemerintah barulah kembali melirik Pancasila untuk menyelamatkan kekuaaan agar tak karam. Seolah tak bersalah, Pancasila dijadikan diskursus panjang yang mengisi hari-hari kini.
Pertanyaannya, sejauh mana kesadaran dan keseriusan pemerintah serta elemen bangsa menginternaliasasikan ideologi bangsa yang sudah mulai teralineasi tersebut? Atau hanya sekedar mengulang budaya latah, mengikuti arus tanpa disertai komitmen?
Bukan Latah
Sejatinya, acara bertajuk “Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945/ Hari Lahir Pancasila” yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Rabu (1/6) lalu, tidak berakhir pada acara seremonial belaka.
Tesis "siklus silkular" Schumpeter, tak kita inginkan terjadi di Indonesia. Kita tidak ingin trauma pada Pancasila, justru menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh pembajak-pembajak demokrasi yang mewujud dalam "Trio Macan", lahir kembali dan mengulang kesalahan penguasa masa lalu, menumbuh suburkan korupsi, mengkavling-kavling republik, dan bahkan menjualnya kepada kapitalis asing atas nama investasi –tapi nyatanya berburu proyek untuk kepentingan kelompoknya-.
Kegelisahan pemimpin bangsa terhadap masa depan Indonesia, yang ditumpah ruahkan melalui pidato heroik, reflektif dan penuh semangat tersebut, harus ditindak lanjuti dalam langkah-langkah nyata.
Tentu dimulai dari mereka, pemimpin bangsa yang menjadi cerminan masyarakat. Kita tidak ingin, Pancasila menjadi ideologi sunyi, baik dari segi nilai aplikatif maupun wacana diskursus untuk memperkaya referensi kebangsaan.
Bukan hanya gaduh, riuh dan hingar bingar di ruang kekuasaan. Kasus Nazaruddin sebagai rapresentasi dari partai berkuasa, cukup menjadi alarm akan ancaman siklus silkular. Ideologi bangsalah yang harus memotongnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar