Senin, 29 Juni 2009

Kinerja PD Pasar Merosot Karena Masalah Konfleksitas

ONLINEMADANI- MEDAN-Terkait masalah rangkap jabatan dan adanya tudingan telah merusak kinerja pasar, Kabag Hukum dan Humas PD Pasar, Novita Zulkarnain mengatakan, pegawai yang ada di PD Pasar bukan PNS jadi tidak ada aturan tentang rangkap jabatan. “PD Pasar tidak ada melarang bekerja diluar tugas pokoknya, dan tidak benar gara-gara rangkap jabatan dapat merusak kinerja jabatan”.

Kinerja PD Pasar merosot bukan masalah parsial tapi konfleksitas, dirinya siap membeberkan masalah konfleksitas yang ada di PD Pasar “Silahkan temui saya agar dapat mengetahui bagaimana masalah yang sebenarnya terjadi di PD Pasar ini”tantangnya.

Diakuinya telah melakukan rangkap jabatan karena permasalahan gaji yang diterima
seorang Kabag tidak memadai. “Bayangkan seorang Kabag Hukum dan Humas PD Pasar terima gaji hanya Rp. 1.600.000/bulan, dan tidak ada diberikan fasilitas apapun baik kenderaan atau lainnya, sedangkan untuk kabag yang lain mereka telah menerima fasilitas mobil, sementara dirinya menggunakan mobil pribadi.”bebernya

Lebih lanjut dikatakannya, mengenai tudingan karena rangkap jabatan mengurang aktifitas masuk jam kerja, hal itu dibantahnya bahkan dia mengatakan dialah orang yang tepat waktu masuk jam kerja dan paling akhir pulang dari yang lainnya.

Novi menyayangkan sekali terhadap tudingan yang sepihak itu, dia menganggap telah memberikan pelayanan prima dan memuaskan terhadap kemajuan PD Pasar. Terbukti dari tahun 2004 hingga saat ini dialah yang telah memberikan konsep perubahan struktur organisasi PD Pasar yang sebelumnya hanya 3 Direksi yaitu, DireksiUtama, Umum dan Operasi karena konsep yang ditawarkannya itu diterima pihak Direksi maka hingga saat ini struktur PD Pasar menjadi 4 Direksi yaitu Direktur Utama, Administrasi Keuangan, Operasi dan Pengembangan & SDM.

Ditambahkannya jika disuruh memilih salah satu jabatan yang dirangkapnya itu, “Kita bukan caleg yang harus memilih salah satu jabatan, seorang dokter saja boleh buka praktek dirumahnya”cetusnya

Ditegaskannya kembali dirinya bukan PNS dan tidak ada ketentuan larangan bagi yang tidak PNS berusaha diluar dari kerja pokoknya. “Sedangkan yang PNS saja masih banyak melakukan rangkap jabatan, itu yang harus diselidiki”balasnya

Sebenarnya ada dari jajaran pimpinan yang sentiment pribadi terhadap dirinya dengan target agar dicopot dari jabatannya saat ini, padahal masih banyak masalah kepegawaian yang harus diselesaikan seperti kasus korupsi atau memakan uang yang bukan haknya. “Masalah internal ini belum dapat dipublikasikan dan kalau ingin tahu silahkan jumpai saya”ujarnya

Sepatutnya pihak PD Pasar memberikan penghargaan kepada dirinya karena banyak memberikan hasil yang terbaik terhadap kemajuan PD Pasar seperti pada waktu dirinya ditunjuk sebagai koordinator penertiban pedagang kaki lima musiman yang berada di PD Pasar Aksara.

“Bayangkan selama satu bulan penuh seorang ibu rumah tangga menjalankan tugas kantornya sebagai koordinator penertiban pedagang kaki lima musiman di PD Pasar Aksara, sehingga jarang berbuka bersama dengan keluarga”.

Seharusnya semua pihak merasa bangga mempunyai asset SDM yang sangat teruji, buktinya lagi kata Novi bahwa pihak BRR telah mengkontrak dirinya selama 2 bulan sebagai konsultan pada tahun 2008. “Dalam kurun waktu 2 bulan itu saya menerima honor dari BRR senilai Rp. 16 juta hanya sebagai konsultan.”ujarnya

Dan mengenai tentang tuduhan dirinya kebal hukum itu tidak benar, “selaku Kabag Humas dia sebagai ujung tombaknya Direksi dan selaku Kabag Hukum dirinya sebagai penasehat yuridisnya Direksi. Kedua tugas itu telah dilakukannya sangat memuaskan bagi Direksi. Karena konsepnyalah Direksi SDM ada dalam struktur PD Pasar.”tandasnya

Tidak ada komentar:

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis