Jumat, 25 Maret 2011

Dugaan Korupsi Rp 1 M Humas Pemko Medan Terungkap



Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan diminta agar serius mengusut dugaan korupsi Rp 1 M di Humas Pemko Medan, yang dianggarkan dalam APBD 2010. Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan Khairuddin Salim kepada wartawan, Senin (28/2), di ruang kerjanya.

Khairuddin mengingatkan, pihak Kejari Medan dalam melakukan pengusutan terhadap kasus ini agar bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Jangan coba-coba melanggar prosedur," tegas Khairuddin.

Dia juga mengimbau supaya pihak-pihak lain, jangan melakukan intimidasi dan menghambat proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Jangan sampai ada mafia hukum yang campur tangan dalam kasus tersebut.

"Kita (Fraksi Demokrat DPRD Medan) tetap komit dalam pemberantasan mafia hukum di daerah ini. Apalagi pembina Partai Demokrat Pak SBY sudah menginstruksikan pemberantasan mafia hukum," ujarnya.

Dikatakannya, bagi pejabat-pejabat Pemko Medan yang nantinya terbukti melakukan korupsi tersebut agar dijatuhkan hukuman setimpal. Untuk selanjutnya kepada pejabat tersebut nantinya jangan lagi diberikan jabatan apapun, karena track record-nya sudah buruk.

SIAP JIKA DIPANGGIL

Sementara itu mantan Kabag Humas Pemko Medan yang kini menjabat Kadispora Medan- Hanas Hasibuan, mengatakan, sejauh ini dirinya belum ada menerima panggilan dari pihak Kejari Medan.

Pemanggilan terhadap Hanas Hasibuan, disebut-sebut dalam kaitan pemeriksaan persoalan dugaan korupsi penggunaan anggaran 2010 sebesar Rp 2,049 miliar, dengan rincian anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan Rp 910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid Rp100 juta (dinaikkan menjadi Rp 135 juta pada Perubahan APBD 2010) dan anggaran penerbitan buku petunjuk telepon Rp104.280.000. Kemudian anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur Rp 350 juta, yang jumlahnya naik jadi Rp 450 juta pada PABPD 2010.
"Sampai saat ini, saya belum menerima surat pemanggilan dari Kejari," kata Hanas.

Dikatakan, jika benar nantinya Kejari Medan melayangkan surat pemanggilan terhadapnya, maka dia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan atas dirinya dan pemberian keterangan di Kejari Medan, akan mengclearkan masalah, bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Medan.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan memenuhi panggilan Kejari demi lancarnya proses hukum. Dan ini juga demi mengclearkan masalah yang sebenarnya," tandasnya.

Dana Triwulan Wartawan Terancam

Menurut pantawan wartawan unit pemko Medan dana triwulan selama ini berjalan lancar, namun akibat terungkapnya kasus dugaan korupsi Humas Pemko Medan, maka dana tri wulan tersebut terancam ditiadakan.

Pihak BPK telah memberikan warning kepada Pemko Medan agar meniadakan anggaran dana / gaji pertiga bulan bagi wartawan yang berunit di pemko medan. Namun Humas Pemko Medan mengindahkannya dengan tetap memberikan gaji / honor kepada wartawan tersebut.

Dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi tersebut akan berdampak bagi honor wartawan yang ber unit di pemko Medan. Demikian pantauan wartawan online.

Tidak ada komentar:

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis