Jumat, 25 Maret 2011

Polres Belawan Diwarning Seminggu




Hasil pertemuan antara belasan warga korban okuvasi main bakar dilakukan oknum PTPN II yang melibatkan oknum polisi mulai menemui titik terang menyusul Komisi A DPRD Sumut yang memanggil sejumlah petinggi PTPN2, Poldasu dan Kodam I BB untuk dimintai pertangungjawabannya. Dalam pertemuan kamis (24/03/2011) itu intinya, anggota dewan mendesak agar pelaku-pelaku pembakar rumah warga segera ditangkap.

Pihak Polres Pelabuhan Belawan diberikan waktu seminggu ini untuk segera melakukan penangkapan terhadap oknum PTPN2 sebagai pelaku pembakaran rumah warga yang telah dilaporkan terkait aksi okuvasi brutal melakukan pembakaran rumah warga di lahan 42 hektar Pasar XI Desa Manunggal dan lapangan capung beberapa waktu lalu.Jika tidak, DPRD Sumut Komisi A akan membuat rekomendasi pada Kapoldasu yang baru ini untuk segera mencopot kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto.

Menurut Aliswan selaku kordinator warga korban pembakaran mengaku sangat puas atas kinerja DPRD Sumut Komisi A dipimpin Syamsul Hilal yang bertindak tegas serta berpihak pada nasib wong cilik., sesuai harapan agar pelaku pembakaran rumah warga saat okuvasi paksa tersebut segera ditangkap serta diproses secara hukum, jangan hukum itu berlaku pada rakyat kecil saja sedangkan pada oknum aparat yang bertindak anarkis tak terjamah hukum, ungkapnya.

Hasil pertemuan juga menyimpulkan, lahan HGU nomor 111 tersebut cacat hukum sebab lahan yang diklaim warga kelompok petani gotong royong Pasar XI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli seluas 42 Hektar sudah berkekuatan hukum sebab telah memiliki surat keputusan SK Gubsu nomor 18 tahun 1968, DPRD Sumut juga mendesak agar pihak Pangdam I BB menindak tegas oknum TNI Kapten Azwar yang dinilai telah menimbulkan keresahan dengan mengunakan plank Puskopad bewarna kuning seharusnya yang resmi bewarna hijau.

Apalagi akibat aksi okuvasi main bakar rumah warga tersebut menyebabkan kerugian diderita warga petani sekitar 27,55 miliar masing-masing kerugian bangunan serta rusaknya tanaman pertanian lahan warga seluas 42 hektar tersebut.

Sebelumnya warga telah menyampaikan keluhan pada anggota DPRD Sumut terkait masalah rumah mereka yang dirusak dan dibakar serta lahan pertanian yang sebulan lagi di panen dirusak tim okuvasi yang melibatkan ratusan personil TNI serta Satpam Kebun Helvetia.

Puluhan massa petani dan warga yang hadir dikordinatori Aliswan tercatat sebanyak 17 warga masing-masing, Suryadi (52), Waginem (70), Nuraini (39), Yusniati (46), Sakiman (70), Saijan (75), Sutono (73), Saminah (68), Saini (72), Wagiah (60), Martinem (53), Ponirin (78), Jemingin (65), Ponimin (53), Tasmini (55), Atik (38), dan Ruliah (75).

Waginem (70) salah seorang warga korban okuvasi anarkis mengaku, lahan pertaniannya yang sebulan lagi bakal dipanen sudah habis diobrak- abrik tim tanpa ada belas kasihan padahal kami selama setahun menunggu tibanya masa panen tanaman ubi, pisang, kedelai, jagung serta tanaman padi dan palawija lainnya yang sudah 10 tahun lalu dikelola.

"Kami mengelola lahan bukan untuk cari kaya tapi untuk sekedar cari makan menyambung hidup memenuhi kebutuhan sehari-harinya, masakkan mereka tega kali membakar rumah kami,"kata warga korban pembakaran usai pertemuan di gedung wakil rakyat tersebut.

Tidak ada komentar:

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis