Rabu, 26 Oktober 2011

Pungli Lapas Rantauprapat Merajalela



Rantauprapat-Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Rantauprapat saat ini, disinyalir telah menjadi ajang Pungutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Lapas terhadap para pengunjung yang hendak membesuk keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan disana.

Hal ini diketahui dari beberapa orang pengunjung yang merasa sangat dirugikan dengan adanya aksi pungutan tidak resmi tersebut. Seringkali mereka yang biasanya datang dengan ditemani anggota keluarganya yang lain, dipersulit untuk masuk hanya dikarenakan salah seorang dari mereka lupa membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).

Seorang pengunjung wanita yang tidak ingin disebutkan identitasnya, kepada pewarta menjelaskan bahwa dirinya juga pernah mengalami kesulitan untuk masuk. Dikatakannya, saat itu, dia datang untuk membesuk anaknya yang sedang menjalani masa hukuman ditemani seorang anak perempuannya. Namun saat tiba disana anak perempuannya tidak diperbolehkan untuk masuk, karena saat itu lupa membawa KTP nya.

“ Saya udah minta-minta tolong biar anakku dikasih masuk, tapi kata petugas disini tidak boleh. Saya dan anak saya sempat ditahan cukup lama dan tidak boleh masuk, tapi tiba-tiba seorang petugas mendatangi saya dan meminta saya membayar sebesar Rp. 10.000. Setelah uang itu saya beri, barulah anak saya boleh masuk “, ujar wanita yang mengaku berasal dari Kota Pinang tersebut dan dibenarkan oleh pengunjung yang lain.

Informasi dihimpun, dikalangan Narapidana, juga terjadi pemungutan sejumlah uang terhadap para tahanan yang baru menerima tamu atau kunjungan dari keluarganya. Menurut sumber disana, besarnya pungutan yang dibebankan terhadap para tahanan yang menerima kunjungan adalah sekitar Rp. 25.000 / kunjungan.

Untuk memperoleh informasi terkait dugaan adanya pungli ini, pewarta mencoba untuk menyambangi Kalapas Rantauprapat, Heru BCIP untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, Heru belum berhasil ditemui. ( renz )

Tidak ada komentar:

 

Template by NdyTeeN Redesign Mung Bisnis