
Medan-Empat oknum SKPD Pemko Medan, Sekda, Kabag Humas, Kadis Binamarga dan Kadis Pertamanan, Kamis (28/4) malam, sibuk mendatangi sejumlah kantor media di Kota Medan.
Keempat pejabat Pemko Medan ini berupaya mengamankan kasus penganiayaan oknum Walikota, Rahudman Harahap, pada Masfar Feri lelaki yang dicurigai selingkuhan istrinya, Yus.
Sebelumnya, sore tadi keempat oknum SKPD bahkan didampingi Rahudman, mendadak melakukan temu pers di Balai Kota. Rahudman menyangkal kalau dirinya ada menganiaya Masfar di rumah dinasnya di Jalan Sudirman, Senin (25/4) sore. Alasannya, dia (Rahudman,red) adalah orang terhormat.
Sebagaimana diberitakan, kondisi korban yang kini dirawat di Ruang ICU Lantai 2, RS Columbia Jalan Listrik Medan, dalam kedaan kritis, Kamis (28/4). Pengaduan atas kasus ini, juga yang ada di Polresta Medan hanya terkait penganiayaan dua OTK.
Perkembangan terakhir diperoleh di RS Columbia, Kamis malam, korban tak bisa ditemui aparat kepolisian sebab ruang ICU tempat dirawatnya Masfar, dijaga ketat oknum-oknum dugaan suruhan RH.
Dikhawatirkan, nyawa korban tak terselamatkan hingga terancam kaburnya penyelidikan kasus pidana penganiayaan yang menyebabkan warga Jalan Sepakat, Komplek Perumahan Ubut, No.17 C ini mengalami luka bakar soda api mencapai 80 persen.
Sebelumnya sebagaimana dikemukakan keluarga korban saat membuat pengaduan ke Polresta Medan sesuai No LP/ 033/IV/ 2010 (diganti jadi 2011,red) dengan penerima laporan Bripka Robert Panjaitan, Senin (25/4) sekira pukul 18.00 WIB, korban dijemput oknum suruhan Rahudman Harahap dari kediamannya di Kecamatan Medan Denai.
Masfur dibawa ke rumah dinas Walikota Medan di Jalan Sudirman Medan. Tiba di sana, Masfar diintrogasi Rahudman Harahap sambil melakukan penganiayaan.
Sedikit babakbelur dipukuli Rahudman Harahap, sopir ibu PKK Pempropsu itu merasa yakin persoalan sampai di situ. Tapi sial, korban yang hendak keluar dari lingkungan rumah dinas malah disuruh Rahudman Harahap dicegat para petugas pos jaga rumah dinas. Pagar rumah dinas ditutup, Masfur kembali ditarik dan dipukuli secara beramai-ramai.
Tak sanggup menghadapi pukulan bertubi-tubi, Masfar nyaris tersungkur. Dalam kondisi wajah dan tubuh babakbelur, korban lalu disuruh pergi.
Hari yang sama namun di malam harinya, kediaman korban dilabrak putri Rahudman Harahap berinisial Lda. Masfur diteriaki dan dicaci maki dikatakan sebagai gigolo ibu-nya (Yus-istri RH).
Takut melayani kedatangan putri korban yang dikawal tiga oknum berambut cepak, Masfur dan keluarga memilih diam mengamankan diri di dalam rumah.
Teror dan ancaman keselamatan jiwa ternyata tak sampai di situ. Selasa (26/4) pagi saat hendak menuju tempat kerja, Masfur yang melintas di Jalan HM Adam Malik mengendarai sepdamotor, dipepet dua OTK mengendarai kendaraan jenis yang sama.
Kedua OTK memakai helem tertutup menendang sepedamotor korban. Gitu masfur terjerembab jatuh bersama kendaraannya, suami pegawai bank swasta itu langsung didekati. Wajah Masfur disiram pakai soda api yang dipersiapkan di dalam botol minuman mineral.
Dalam kondisi menggelepar menyelamatkan wajah dari siraman soda api, Masfur berusaha bangkit menyelamatkan diri. Celakanya, saat akan bangkit, kali ini bagian punggung korban yang dimandikan cairan kimia berbahaya itu.
Belum jelas pasti siapa yang melarikan korban menjalani perawatan medis di RS Columbia. Beberapa saat Masfur ditangani medis di Ruang ICU, istri dan pamannnya datang. Tapi keluarga korban tak diizinkan petugas berambut cepak melihat kondisi korban ke dalam ruang perawatan.
Yang menjadi pertanyaan keluarga hingga saat ini, sementara mereka tak diizinkan masuk melihat kondisi Masfur saat itu, namun tiba-tiba dari dalam ruang ICU keluar Yus, istri oknum Walikota Medan yang kini berstatus tersangka koruptor kasus APBD Pemkab Tapsel semasa RH menjabat Sekda.
Kontan saja istri korban, Sri Listia Ningsih (42) bereaksi. Pegawai bank swasta itu nyaris saling cakar dengan Yus. Tapi wanita itu (istri RH,red) keburu kabur menyelinap diantara petugas penjaga ruang ICU dan oknum-oknum rambut cepak yang diduga disiagakan Rahudman Harahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar